Layanan · Tata Cara

Lima Langkah Menuju Kepastian Ruang

Dari cek zonasi hingga terbitnya dokumen KKPR — setiap tahap terang persyaratannya, terukur waktunya.

Tata Cara Layanan

Jalur yang Lurus, Langkah yang Terang

Kami percaya birokrasi yang bermartabat adalah birokrasi yang bisa diduga. Setiap tahapan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dijabarkan gamblang — lengkap dengan persyaratan dan batas waktunya.

01

Cek Zonasi Persil

Telusuri lokasi Anda melalui menu Spasial atau ajukan ITR untuk keterangan resmi tertulis mengenai pola ruang.

Gratis · Mandiri
02

Siapkan Dokumen

Identitas pemohon, bukti hak atas tanah atau perjanjian pemanfaatan, dan uraian rencana kegiatan beserta perkiraan luas lantai dan lahan.

Salinan digital
03

Ajukan Permohonan KKPR

Masuk ke akun, isi formulir permohonan secara daring, unggah dokumen, dan pantau prosesnya secara waktu-nyata dari dasbor Anda.

Daring penuh
04

Penilaian Kesesuaian

Tim teknis menilai rencana terhadap RDTR; bila kawasan belum ber-RDTR, penilaian dilakukan melalui forum penataan ruang kabupaten.

Maks. 20 hari kerja
05

Terima Dokumen KKPR

Konfirmasi atau persetujuan KKPR bertanda tangan elektronik terbit ke akun Anda — sah, terverifikasi, dan menjadi dasar perizinan berusaha selanjutnya.

Tanda tangan elektronik
Menara Masjid Agung Darussalam dari Alun-alun Cilacap
Alun-alun Cilacap — ruang publik hasil tata kelola yang tertib

Perlu Diketahui

Ketentuan yang Menyertai

KKPR OtomatisPada kawasan ber-RDTR yang telah terintegrasi OSS, konfirmasi dapat terbit seketika oleh sistem.
Masa BerlakuDokumen KKPR berlaku 3 tahun sejak diterbitkan sebagai dasar perolehan tanah dan perizinan.
BantuanKesulitan di tahap mana pun? Gunakan layanan Konsultasi — kami dampingi sampai tuntas.